Rabu, 07 Desember 2011

KORUPSI

PROLOG
Sepotong kata ‘korupsi’ pada hari-hari bangsa ini menjadi kata yang tidak lagi aneh apalagi asing. Kata korupsi sepertinya sudah setara dengan kata makan, beol atau tidur. Ia menjadi behavior bangsa atau mungkin saja sudah ada yang menjadikannya adat istiadat! Ekonomi bangsa ini jadi morat-marit karena mentalitas korup. Hari-hari tanpa korupsi, rasanya tidak lengkap. Bak sayur tanpa garam atau sebaliknya garam yang kekurangan sayur.
Kalau dikatakan ia sudah menyatu dengan kultur bangsa, herannya persekutuan para moralis untuk memberantasnya juga tak pernah padam. Dari zaman orde lama, perang terhadap korupsi sudah digulirkan. Gerakan Bersama Antikorupsi (GEBAK) di masa orde lama, lalu bersambung dengan berbagai gerakan seperti Komisi Wilopo dan gerakan yang dimotori mahasiswa. Peristiwa 15 Januari atau yang dikenal dengan Malari yang itu bagian dari puncak-puncak kemurkaan mahasiswa terhadap prilaku korup yang membudaya di tubuh birokrasi.
Pemerintah juga tak kurang pula ‘basa-basi’nya untuk ikut membersihkan dirinya dari budaya korup. Pada awal orde baru, muncul apa yang dikenal sebagai Opstib (Operasi Tertib) atau bahkan kemudian melebar menjadi lembaga ekstrajudisial seperti Laksus/Kopkamtib. Semuanya diperuntukkan bagi penangkis serangan kelompok antikorupsi versi rakyat, dimana seolah-olah pemerintah juga sama hebatnya dengan rakyat dalam memberangus korupsi.
Kemudian silih berganti tumbuh dan mati lembaga-lembaga pemberantasan korupsi dibentuk pemerintah. Sebut saja Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK) yang dipimpin Adi Andojo Soetjipto. Justru tim itu harus bertekuk lutut di depan hakim judicial review Mahkamah Agung Paulus Effendi Lotulung. TGPTPK dibubarkan.
Sementara korupsi terus berlangsung, di dalam tubuh birokrasi sendiri bukannya tak ada instrumen-instrumen struktural yang menjadi pengawas agar korupsi tak berlangsung. Di tiap departemen dibentuk Inspektur Jenderal, di daerah-daerah terdapat Inspektur Wilayah Provinsi/Kabupaten/Kota. Uang negara yang digunakan untuk memutar roda pembangunan juga diaudit secara periodik oleh BPKP dan secara keseluruhan diperiksa oleh BPK untuk dilaporkan kepada rakyat lewat DPR.
Tetapi apa yang terjadi?
Korupsi bukannya tambah habis, sebaliknya malah kian menjadi-jadi. Lembaga-lembaga pemeringkat internasional bahkan memposisikan Indonesia sebagai negara paling korup di dunia. Sudahlah diperingkat sebagai bangsa terkorup, kita bukannya jadi malu, malah tambah gagah perkasa melakukan korupsi. Dari hari ke hari kasus-kasus korupsi termutakhir terus bermunculan dan terungkap. Bahkan dari lembaga-lembaga yang kita sangka sebagai lembaga yang bersih (dan harusnya bersih) ternyata di situ koruptor bersarang. Sebutlah kasus KPU Pusat, kasus dana haji di Departemen Agama, kasus sogok menyogok di Mahkamah Agung, Kasus ditemukannya rekening ratusan miliar rupiah milik belasan perwira Polri, kasus DPRD berbagai provinsi, kabupaten dan kota serta kasus korupsi yang melibatkan para kepala daerah. Semuanya membuat kita geleng-geleng kepala dan nyaris tak percaya kalau mereka-mereka itu berbuat hal yang amat tercela itu.
Sejumlah perkara korupsi memang sudah dipalukan majelis hakim, koruptornya sudah dibui. Eddy Tansil bos Golden Key Group yang membobol Bapindo (kini dimerger dengan Bank Mandiri) pada 1994 diganjar 15 tahun penjara, sekalipun kemudian dia kabur entah kemana. Jauh sebelum itu di masa orde baru, Budiaji, pejabat Bulog juga diganjar penjara. Dicky Iskandardinata yang membobol Bank Duta juga menginap di penjara.
Tapi semua ganjaran-ganjaran itu agaknya belum memberikan efek jera kepada para koruptor lain. Sehingga korupsi bukannya menghilang, malah bertambah subur. Ia (korupsi) sudah jadi kenyataan hidup.
“Dewasa ini korupsi sudah dianggap sebagai kenyataan hidup. Korupsi justru dianggap sebagai salah satu bentuk surviving in life. Pengusaha kalau tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotsime, tidak akan bisa mendapatkan proyek, mekanisme tender yang tidak transparan sehingga mengundang pengusaha untuk memberi pelicin, mengurus surat-surat di kelurahan atau instansi lainnya kalau tanpa uang tidak akan cepat selesai, mau masuk AKABRI kabarnya juga harus menyogok, bahkan menaikkan nilai raport bisa juga dengan uang dan masih banyak contoh lainnya” (Teten Masduki: Mendia Transparansi 1999)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar